Halo, Disasterizen!
Kata sebuah peribahasa, ‘Sedia payung sebelum hujan’. Artinya, selalu siap siaga dan waspada sebelum bahaya atau malapetaka menghadang. Ini nggak sembarangan, loh. Karena dalam hidup, ketidakpastian itu selalu ada. Karena itu, waspada selalu dijaga.
Dalam musim penghujan ini, risiko banjir semakin tinggi. Kebiasaan sebagian masyarakat yang sering membuang sampah sembarangan menyumbat gorong-gorong saluran air dan akhirnya meluap hingga banjir.
Faktanya, DKI Jakarta dilalui oleh 13 aliran sungai yang bermuara di Teluk Jakarta. Masing-masing pintu air memiliki batas debit air yang bermacam-macam pula.
Nah, supaya Disasterizen tahu, yuk mari kenali status banjir!
Siaga IV
Sebuah pintu air dinyatakan siaga IV ketika belum ada peningkatan debit air yang mencolok. Artinya, kegiatan tutup buka pintu air oleh komandan pelaksana dinas atau wakil komandan operasional wilayah masih terpantau lancar.
Siaga III
Hujan deras yang mengguyur secara terus-menerus telah menyebabkan air meninggi di pintu-pintu air. Keadaan masih terkontrol. Walaupun baru ber-status siaga III, Disasterizen sudah harusnya bersiap-siap dan berhati-hati.
Siaga II
Nah, bila tinggi air tidak kunjung surut dan malah meluas, maka ditetapkanlah status siaga II. Yang berhak untuk menetapkan status ini hanyalah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Prov. DKI Jakarta yaitu Sekretaris Daerah.
Siaga I
Jika dalam waktu 6 jam air tidak kunjung surut, maka ini sudah siaga I. Penanggung jawab dalam penanganan status ini hanya oleh Gubernur DKI Jakarta.
Nah, sekarang Disasterizen sudah tahu, kan? Semoga dengan mengetahui jenis-jenis status siaga banjir, Disasterizen bisa lebih matang persiapannya.
Ingat, sedia payung sebelum hujan. Sedia pengetahuan sebelum menghadapi bencana! (RG)
Sumber: INFOGRAFIS: Awas Banjir! – Box Breaker, 2018.